Sabtu, 23 Mei 2026
REMBUG STUNTING
Dalam rangka penyusunan dokumen RKPDes untuk tahun 2027, yang rencananya akan dimulai tahapannya pada bulan juni 2026 ini, maka tim TAPM dibawa pimpinan Koordinator Kabupaten TAPM Ismail Tampi bersama dengan TAPM Jecsen D.Kuhu, Gerny Maramis dan Calfe Y. Lahu berkordinasi dengan Kepala Dinas PMD Kab. Sitaro Bpk. Herry E. Makahinda, SH, dimana untuk tahapan perencanaan tahun 2027 dimulai dengan kegiatan Rembug Stunting sehingga untuk mendukung terlaksananya kegiatan tersebut maka dikeluarkanlah Surat Kepala Dinas bernomor 400.10/56/DPMD prihal Pemberitahuan Jadwal Rembug Stunting dimana dijadwalkan kegiatan rembug stunting ini di mulai tanggal 18 mei dan di targetkan selesai tanggal 22 mei 2026 dan untuk percepatan terlaksananya kegiatan ini maka di buatkan tim yang di sebar di seluruh kecamatan dengan melibatkan semua tenaga Pendamping Profesional (PD dan PLD).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
Upaya percepatan dan penurunan stunting telah menjadi prioritas Nasional Pemerntah melalui Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentan...
-
Kamis, 26 Februari 2026 merupakan jadwal pelaksanaan Musrenbang Desa di Kampung Pahepa Kec. Siau Timur Selatan yang merupakan gugusan pulau-...
-
Upaya percepatan dan penurunan stunting telah menjadi prioritas Nasional Pemerntah melalui Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentan...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar